PT. Asuransi Askrida Syariah, suatu Perseroan yang didirikan menurut dan berdasarkan Akta Notaris Kartono, SH No. 580 tanggal 28 September 2017 yang disahkan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor AHU-0044696.AH.01.01 pada tanggal 10 Oktober 2017.

Tujuan perseroan ini ialah menjalankan asuransi kerugaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku termasuk kegiatan asuransi kerugian dengan prinsip syariah.

PT. Asuransi Askrida Syariah berkantor pusat di Graha Askrida, Pusat Niaga Cempaka Mas Blok M.1/36, Jl. Letjen Soeprapto, Jakarta 10640.

Jaringan kantor PT. Asuransi Askrida Syariah dilayani oleh 13 kantor cabang dan 15 kantor pemasar yang tersebar di seluruh Indonesia

Profil Mitra 👉 http://askridasyariah.co.id/