Tabungan Mulia Mudharabah merupakan produk tabungan yang menggunakan akad Mudharabah dengan system bagi hasil sesuai dengan nisbah yang disepakati. Tabungan dapat disetor dan ditarik setiap saat.


Keuntungan

  • Manfaat ganda (orientasi dunia & akhirat) ; Tabungan & Ibadah

  • Bebas biaya administrasi

  • Mendapatkan bagi hasil yang kompetitif tiap bulannya

  • Dapat dijadikan jaminan pembiayaan

  • Aman karena Dijamin LPS s.d 2 Miliar

  • Diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)


Syarat

  • Mengisi Form Permohonan Pembukaan Tabungan

  • Fotokopi e-KTP/SIM yang masih berlaku

  • Setoran awal pembukaan rekening Rp50.000

AJUKAN