Pembiayaan pengadaan barang modal atau investasi nasabah, baik untuk kegiatan produktif maupun konsumtif dengan tambahan margin yang disepakati nasabah dan bank.


Keuntungan

  • Merupakan salah satu alternatif dan solusi terbaik dalam memiliki tambahan modal untuk usaha

  • Untuk pelunasan dipercepat tidak dikenakan pinalti

  • Margin ringan dan kompetitif

  • Proses cepat dan mudah


Syarat

  • Mengisi formulir permohonan pembiayaan

  • Fotokopi KTP Suami/Istri

  • Fotokopi Kartu keluarga & Surat nikah

  • Fotokopi Surat Jaminan (SHM/SHGB + PBB atau BPKB + STNK)

  • Rencana Anggaran Belanja

  • Fotokopi Laporan Keuangan /Pembukuan 3 Bulan Terakhir

  • Fotokopi Laporan Tahunan Terakhir

  • Fotokopi Print out Buku Tabungan 3 bulan terakhir

AJUKAN