Merupakan salah satu alternatif dan solusi terbaik dalam memiliki emas sebagai investasi untuk masa depan
Pembiayaan kepada nasabah yang kegunaannya untuk pembelian barang berupa emas batangan/lantakan/Logam Mulia, dengan cara diangsur sesuai dengan kesepakatan. Barang Emas dimaksud ditempatkan dalam penguasaan dan pemeliharaan Bank, sebagai agunan.
Merupakan salah satu alternatif dan solusi terbaik dalam memiliki emas sebagai investasi untuk masa depan
Jumlah pembiayaan tidak berubah selama masa perjanjian.
Margin ringan dan kompetitif
Proses cepat, mudah dan sesuai syariah
Mengisi formulir permohonan pembiayaan
Fotokopi KTP Suami/Istri
Fotokopi Kartu keluarga & Surat nikah (bagi yang sudah menikah)
Uang Muka PKE minimal sebesar 20% dari harga beli Emas.
Jangka waktu PKE minimal 2 tahun dan maksimal 5 tahun
Pelunasan dipercepat minimal 12 bulan dengan dana bukan dari penjualan emas agunan