Salurkan Wakaf terbaik anda melalui BPRS Mitra Amal Mulia, pengelolaan dana yang terkumpul dikelola secara profesional, akuntabel dan transparan. Insya Allah menjadi berkah.
BPR Syariah Mitra Amal Mulia merupakan Lembaga Keuangan Syariah - Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU) pertama di Yogyakarta yang telah memperoleh ijin dari Kementrian Agama Republik Indonesia denga SK Mentri Agama No. 257 Tahun 2021, tertanggal 10 Februari 2021 dan merupakan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Salurkan Wakaf terbaik anda melalui BPRS Mitra Amal Mulia, pengelolaan dana yang terkumpul dikelola secara profesional, akuntabel dan transparan. Insya Allah menjadi berkah.
Peruntukan dana wakafnya bisa fleksibel sesuai dengan keinginan nasabah
Mendapatkan Sertifikat Wakaf Uang dan Akta Ikrar Wakaf dengan minimal Wakaf sebesar Rp1.000.000,-.